Putri Candrawathi Berharap Majelis Hakim Tak Memvonisnya Berdasarkan Asumsi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:34 WIB
loading...
Putri Candrawathi Berharap...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis(2/2/2023). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok. Istri Ferdy Sambo itu berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan bukan asumsi.

Hal ini disampaikan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023). Menurutnya, Putri tidak mempunyai persiapan khusus dalam menghadapi sidang putusan besok.

"Tidak ada persiapan khusus menjelang agenda pembacaan vonis. Harapan kami sederhana, Majelis Hakim memutus berdasarkan hukum, memutus secara adil, benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta sidang dan bukan didasarkan pada asumsi atau informasi tidak benar yang beredar selama proses hukum ini berjalan," kata Febri.



Ia menegaskan tidak mendukung segala perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Ia mendukung para pelaku pembunuhan Brigadir J dihukum seadil-adilnya. Namun, ditekankan Febri, yang bukan pelaku jangan sampai dihukum.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pamit Cari Durian, 2...
Pamit Cari Durian, 2 Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Kerusuhan Pecah di Lampung...
Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dirusak Massa
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Rekomendasi
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez vs Terence Crawford: Bud Jenius, Menyulitkan di Kelas 76,2 Kg
Propaganda LGBTQ di...
Propaganda LGBTQ di Rusia, Apple Kena Denda Rp1,5 Miliar
Menpora Bocorkan Rencana...
Menpora Bocorkan Rencana Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Uruguay
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved