Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Vonis Hakim, Tak Ada Persiapan Khusus

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:30 WIB
loading...
Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Vonis Hakim, Tak Ada Persiapan Khusus
Ferdy Sambo tak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang pembacaaan vonis besok. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikhlas menghadapi sidang vonis perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (13/2/2023) besok. Sambo pasrah atas apa pun putusan hakim.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan. Karena itu beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang, anggota Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).



Ferdy Sambo, kata Rasamala, hanya berharap agar majelis hakim bersikap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan. Sebab banyak tekanan dari sejumlah pihak yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya.

"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," ungkapnya.

Diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.



Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair. Tim jaksa menyatakan tidak menemukan adanya hal-hal yang meringankan dan hal pembenar serta pemaaf dalam diri terdakwa Ferdy Sambo. Oleh karenanya, jaksa meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya salah. Dalam nota nota pembelaannya alias pleidoi, Sambo ingin bertobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)