Baznas Ingin UU Pengelolaan Zakat Direvisi, Ini Tujuannya

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:11 WIB
loading...
Baznas Ingin UU Pengelolaan...
Dokumentasi Infografis SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo ingin agar Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat dapat segera direvisi. Sehingga, akan ada kewajiban setiap orang muslim di Indonesia untuk membayar zakatnya, termasuk perusahaan syariah dan perusahaan yang pemiliknya muslim.

"Bagaimana kita bisa melakukan amendemen UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menurut kami sudah saatnya diamendemen karena ada beberapa kelemahan. Ketika kita menghitung potensi zakat, tidak bisa diasumsikan zakat wajib sehingga potensinya besar, nyatanya zakat belum wajib," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Bahkan, lanjut Bambang, dalam UU Zakat sebelumnya yakni UU Nomor 38/1999 yang diteken di era Presiden BJ Habibie lebih tegas menyatakan bahwa muslim yang hartanya masuk nishab (jumlah batasan) itu wajib membayar zakat. Tapi, dalam UU yang sekarang ini justru tidak mengatur kewajiban zakat. "Sementara kalau menghitung potensi asumsi implisit, itu sudah wajib, padahal kenyataannya belum," imbuhnya. (Baca juga: Mengapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Ini Alasannya ).

Karena itu, dia menegaskan, Baznas melihat sudah saatnya UU tersebut di-upgrade dan menjadikan wajib zakat menjadi wajib untuk membayarkan zakatnya. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dimulai dari zakat individu ASN, kemudian perusahaan BUMN dan BUMD yang merupakan milik negara dan negara ini 87% merupakan muslim.

"Pemilik sebenarnya BUMN-BUMD itu 87% adalah muslim, jadi tidak ada salahnya BUMN-BUMD membayar zakat atas keuntungan perusahaannya. Kemudian, yang juga bisa dimulai tahap pertama, perusahaan-perusahaan syariah, perbankan syariah, perusahaan yang real estate di bursa efek syariah, atau perusahaan yang menginginkan sertifikasi halal. Untuk halal itu hartanya sudah dibersihkan untuk zakat," papar Bambang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Prabowo-Gibran hingga...
Prabowo-Gibran hingga Menteri Bayar Zakat di Istana Negara
Sidang Kabinet Paripurna...
Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini Bahas Kesiapan Lebaran, Diawali Bayar Zakat
IZI Catatkan Skor Tertinggi...
IZI Catatkan Skor Tertinggi LAZ Nasional dalam Indeks Zakat Nasional 2025
Respons JK soal Pernyataan...
Respons JK soal Pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait Zakat
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Ramadan 1447 H, BSI...
Ramadan 1447 H, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima Manfaat
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Senilai Rp1,09 Miliar
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved