Atasi Perdagangan Orang, Menkumham Dorong Upaya Kolektif

Kamis, 09 Februari 2023 - 22:10 WIB
loading...
Atasi Perdagangan Orang,...
Menkumham Yasonna H Laoly di Bali Process Government dan Bussiness Forum, yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference, di Adelaide, Australia, Kamis (9/2/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

Pandangan tersebut disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan di Bali Process Government dan Bussiness Forum, yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference, di Adelaide, Australia, Kamis (9/2/2023).

"Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktik bisnis yang etis," kata Menkumham selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia.

Menkumham menjelaskan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

"Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online. Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal," jelas Yasonna.

Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Pemerintah Indonesia kata Menkumham, telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Di antaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Ciptaker) yang diharapkan akan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

"Bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Di antaranya reformasi di bidang keimigrasian," ungkapnya.

"Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia di bawah kebijakan rumah kedua," sambungnya.

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum.

Juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille. Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

"Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka," kata Yasonna di depan para Pemimpin Bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.

Di sisi lain, Menkumham menyampaikan, bahwa ke depannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang serta mendorong peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Menkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)