Maraknya KKN dalam Penyelenggaraan Negara

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:11 WIB
loading...
Maraknya KKN dalam Penyelenggaraan...
Romli Atmasasmita (Foto: Sindonews)
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

MENJELANG akhir tahun lalu masyarakat dibuat tercengang dengan munculnya perkara pembunuhan polisi oleh polisi, lalu seorang jenderal polisi terlibat perdagangan ilegal narkotika, serta perkara pidana tindak pidana korupsi (tipikor) PT Asuransi Jiwa Raya dan PT Asabri.

Pada kasus tipikor di perusahaan asuransi, akibat samping negatifnya adalah nasabah kedua perusahaan terlantar sehingga premi dan modal awalnya ludes tidak berbekas.. Peristiwa pidana tipikor besar (mega-skandal korupsi) pada 2022 tersebut mencerminkan perkembangan korupsi yang bukan semakin berkurang bahkan bertambah, baik aspek kuantitas maupun kualitasnya.

Baca berita lain di e-paper koran-sindo.com

Ini sekaligus mecerminakn kemajuan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air yang berbanding terbalik dengan peristiwa korupsi itu sendiri; yaitu sarana dan prasana pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan berarti sedangkan perkembangan korupsi lebih cepat dari yang diduga kebanyakan anggota masyarakat dan aparatur penegak hukum.

Satu di antara hambatan dari aspek substansi hukum ialah ketentuan normatif mengenai pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang telah ditegakkan tidak seimbang; peristiwa tipikor lebih banyak pada tindak pidana korupsi saja dan semakin meningkat secara kuantitatif.

Namun, sering dalam beberapa perkara tertentu, tindak pidana kolusi dan nepotisme diabaikan, sedangkan ancaman pidana untuk kedua tindak pidana korupsi terakhir ini sama dengan ancaman pidana dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pengertian kolusi dalam UU aquo adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar-penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Sedangkan nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Ancaman sanksi atas pelanggaran Pasal 21 (kolusi) diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved