Hari Ini, Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Kamis, 09 Februari 2023 - 06:41 WIB
loading...
Hari Ini, Kejagung Periksa...
Menkominfo Johnny G Plate hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) pagi ini.

Johnny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (9/2/2023).



Meski demikian penyidik masih belum dapat memastikan kehadiran Sekertaris Jendral Partai Nasdem tersebut. Pemanggilan terhadap Menteri Kominfo hari ini merupakan kali pertama selama kasus ini bergulir.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan oleh Kejagung. "Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu, 8 Februari 2023.



Meski jadwal kegiatan Johnny di Medan bentrok dengan panggilan pemeriksaan oleh Kejagung. Meski berbenturan dengan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, Plate akan tetap hadir. Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)