Subsidi untuk Jemaah Haji Hanya 30%, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: BPKH Dibubarkan Saja
Rabu, 08 Februari 2023 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Komisi VIII DPR pun mendorong agar BPKH harus bisa melakukan inovasi-inovasi ke depannya. Dengan inovasi ini, diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat yang akan digunakan sebagai subsidi biaya perjalanan haji bagi jamaah Indonesia.
"(Kalau) 30% saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Karena kalaupun seperti itu, tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya," ujarnya. Baca: Biaya Haji 2023 Akan Ditetapkan 14 Februari
Legislator PKB itu mengungkap, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) tadi sore, banyak usulan ihwal proporsi atau pembagian atas dua komponen pembiayaan biaya haji tersebut.
"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas. Ada yang mengatakan 60 berbanding 40," ucapnya.
"(Kalau) 30% saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Karena kalaupun seperti itu, tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya," ujarnya. Baca: Biaya Haji 2023 Akan Ditetapkan 14 Februari
Legislator PKB itu mengungkap, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) tadi sore, banyak usulan ihwal proporsi atau pembagian atas dua komponen pembiayaan biaya haji tersebut.
"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas. Ada yang mengatakan 60 berbanding 40," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :