Biaya Haji 2023 Akan Ditetapkan 14 Februari
Selasa, 07 Februari 2023 - 15:07 WIB
loading...
Pemerintah berencana menetapkan biaya haji 2023 pada 14 Februari. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hingga saat belum menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. Rencananya biaya haji yang harus dibayar jamaah akan ditetapkan pada 14 Februari.
"Belum (ditetapkan), masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (Komisi VIII dan pemerintah) tetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
Untuk diketahui, berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah, sedangkan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%). Sementara Komisi VIII DPR mengusulkan biaya haji di kisaran Rp50 juta-Rp55 juta.
Ashabul Kahfi mengingatkan agar Bipih 2023 tidak memberatkan masyarakat dan menghalangi niat suci masyarakat untuk beribadah. "Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," kata politikus PAN ini.
Menurutnya, mayoritas calon jamaah haji Indonesia dengan beragam profesi seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, belum mampu secara ekonomi apabila pemerintah memutuskan kenaikan Bipih sebesar Rp69 juta.
"Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam," katanya.
"Belum (ditetapkan), masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (Komisi VIII dan pemerintah) tetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
Untuk diketahui, berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah, sedangkan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%). Sementara Komisi VIII DPR mengusulkan biaya haji di kisaran Rp50 juta-Rp55 juta.
Ashabul Kahfi mengingatkan agar Bipih 2023 tidak memberatkan masyarakat dan menghalangi niat suci masyarakat untuk beribadah. "Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," kata politikus PAN ini.
Menurutnya, mayoritas calon jamaah haji Indonesia dengan beragam profesi seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, belum mampu secara ekonomi apabila pemerintah memutuskan kenaikan Bipih sebesar Rp69 juta.
"Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam," katanya.
Lihat Juga :