Pemerintah Bentuk Tim Pengiriman Bantuan untuk Gempa Turki, Koordinasi di Bawah BNPB

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:40 WIB
loading...
Pemerintah Bentuk Tim...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah membentuk tim pengiriman bantuan dimana koordinasi di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini mengupayakan percepatan pengiriman bantuan kemanudiaan Search and Rescue (SAR) dan logistik untuk gempa Turki . Salah satu upaya percepatannya yakni dengan membentuk tim pengiriman bantuan dimana koordinasi di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) .

“Pemerintah akan membentuk tim pengiriman bantuan pemerintah Republik Indonesia untuk bencana gempa Turki akan dikoordinasikan oleh BNPB,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya, Rabu (8/2/2023). Baca juga: Jokowi Instruksikan Menko PMK Segera Kirim Bantuan SAR dan Logistik ke Turki-Suriah



Muhadjir menjelaskan tim bantuan tersebut akan terdiri dari Tim Emergency Medical Team (EMT) berupa tenaga medis dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Tim Middle Urban Search and Rescue (MUSAR) dikoordinasikan oleh Basarnas.

Dilanjutkannya, pembentukan ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang meminta percepat bantuan ke Turki dan Suriah. “Saya tadi baru menghadap Presiden tentang rencana pemerintah untuk memberikan bantuan di Turki dan Suriah. Intinya Presiden memberikan perintah kepada Menko PMK untuk mengkoordinasikan bantuan ke Turki dan Suriah secepat mungkin,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk EMT yang merupakan tim medis darurat atau emergency yang diturunkan untuk membantu menangani korban di lokasi bencana.

Untuk minggu pertama, lanjutnya, layanan yang paling penting adalah gawat darurat dan prosedur bedah karena korban gempa banyak yang patah tulang dan perlu dioperasi karena luka. Kemudian untuk minggu kedua adalah penanganan penyakit menular dan penyakit kronik yang berkaitan dengan situasi kondisi tempat pengungsian yang tidak higienis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved