Bareskrim Ungkap Ada Faskes yang Tutup Mulut soal Kasus Gagal Ginjal
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya kita harus telusuri dari awal, dari history nya seperti apa ya, rekam medisnya seperti apa, kondisi kesehatannya seperti apa, penanganan medisnya seperti apa, apa yg dikonsumsi ini harus kita urai semua," tambah Pipit.
Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan empat tersangka. Dua tersangka terakhir yaitu Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG. Dua tersangka yang sempat buron yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana juga sudah ditangka. Keempatnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain empat tersangka perorangan ini, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka. Kelimanya yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan empat tersangka. Dua tersangka terakhir yaitu Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG. Dua tersangka yang sempat buron yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana juga sudah ditangka. Keempatnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain empat tersangka perorangan ini, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka. Kelimanya yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
(muh)
Lihat Juga :