Kasus Korupsi BAKTI Kemkominfo, Kejagung Periksa 3 Saksi

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:15 WIB
loading...
Kasus Korupsi BAKTI...
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kemkominfo. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo terus berjlaan. Kejaksaan Agung ( Kejagung ) hari ini kembali memeriksa tiga saksi.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Tiga orang yang diperiksa ialah DTJ dan DTP selaku Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur, serta GTH selaku PMO atau Konsultan Pengawas.



Sumedana menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru berinisial IH. Dia adalah komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dengan demiian, sudah lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Selain IH, empat tersangka lain yaitu AAL, GMS, YS, dan MA.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)