Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris Kelompok JI di Lampung Utara

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:22 WIB
loading...
Densus 88 Tangkap Satu...
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme inisial AF alis B (33) di Lampung Utara pada Selasa (7/2/2023). Foto/SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme inisial AF alis B (33) di Lampung Utara pada Selasa (7/2/2023). Penangkapannya terkait kelompok Jamaah Islamiah (JI).

"Pada hari Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ramadhan mengungkapkan bahwa tersangka teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiah (JI). Tak hanya itu, AF juga diketahui merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi dari DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020. Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," ungkap Ramadhan.

Saat ini, kata Ramadhan, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)