Jaksa Agung Lantik 21 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa, 07 Februari 2023 - 13:06 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah 27 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah 27 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung menyebut para pejabat yang dilantik ialah insan terbaik Korps Adhyaksa.
Menurut Jaksa Agung, para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat.
“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karier dan penugasan yang baru dan beragam,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: IPK Indonesia Anjlok, Jokowi Panggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan oleh para pejabat yang dilantik yakni bersinergi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.
Menurut Jaksa Agung, para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat.
“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karier dan penugasan yang baru dan beragam,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: IPK Indonesia Anjlok, Jokowi Panggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan oleh para pejabat yang dilantik yakni bersinergi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.
Lihat Juga :