IPK Indonesia Anjlok, Jokowi Panggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana

Senin, 06 Februari 2023 - 16:35 WIB
loading...
IPK Indonesia Anjlok,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar atas menyikapi turunnya hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) menyikapi turunnya hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri. Baca juga:

"Menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi CPI, Corruption Perception Index. Agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 34. Terus kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency Internasional)," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan perbaikan-perbaikan. Nantinya, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus sebagai kebijakan negara.

"Kita akan melakukan langkah-langkah nanti yang mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan. Nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kita lakukan," jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa TII tidak menggunakan semua rekomendasi lembaga untuk menilai CPI. Namun, Mahfud tetap menghargai penilaian dari TII.

"Tetapi ingin kami sampaikan dengan tetap menghargai hasil TII itu memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga cg internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu 8. Dan yang biasanya dipake tahun ini tidak pakai Indonesia. Padahal perbaikannya kita menuju ke situ yaitu lembaga cg yang sangat terkenal world economic forum di situ kita tinggi tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini," jelasnya.

"Jadi tidak apa-apa jadi kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," tambahnya.

Masih kata Mahfud, bahwa di bidang-bidang tertentu justru malah naik. Misal demokratisasi, penegakan hukum, dan keadilan naik. Namun, di beberapa sektor mengalami penurunan.

"Tetapi di sektor-sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam. Memang itu mempengaruhi agak turun, tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi itu naik meskipun kecil," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Transparency Internasional merilis hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022.

Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)