IPK Indonesia Anjlok, Jokowi Panggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana
Senin, 06 Februari 2023 - 16:35 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar atas menyikapi turunnya hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) menyikapi turunnya hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri. Baca juga:
"Menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi CPI, Corruption Perception Index. Agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 34. Terus kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency Internasional)," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023). Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Tanggung Jawab Bersama
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan perbaikan-perbaikan. Nantinya, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus sebagai kebijakan negara.
"Kita akan melakukan langkah-langkah nanti yang mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan. Nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kita lakukan," jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa TII tidak menggunakan semua rekomendasi lembaga untuk menilai CPI. Namun, Mahfud tetap menghargai penilaian dari TII.
"Tetapi ingin kami sampaikan dengan tetap menghargai hasil TII itu memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga cg internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu 8. Dan yang biasanya dipake tahun ini tidak pakai Indonesia. Padahal perbaikannya kita menuju ke situ yaitu lembaga cg yang sangat terkenal world economic forum di situ kita tinggi tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini," jelasnya.
"Jadi tidak apa-apa jadi kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," tambahnya.
"Menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi CPI, Corruption Perception Index. Agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 34. Terus kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency Internasional)," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023). Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Tanggung Jawab Bersama
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan perbaikan-perbaikan. Nantinya, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus sebagai kebijakan negara.
"Kita akan melakukan langkah-langkah nanti yang mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan. Nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kita lakukan," jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa TII tidak menggunakan semua rekomendasi lembaga untuk menilai CPI. Namun, Mahfud tetap menghargai penilaian dari TII.
"Tetapi ingin kami sampaikan dengan tetap menghargai hasil TII itu memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga cg internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu 8. Dan yang biasanya dipake tahun ini tidak pakai Indonesia. Padahal perbaikannya kita menuju ke situ yaitu lembaga cg yang sangat terkenal world economic forum di situ kita tinggi tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini," jelasnya.
"Jadi tidak apa-apa jadi kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," tambahnya.
Lihat Juga :