KPK: Kesehatan Lukas Enembe Baik, Sempat Temui Keluarga yang Besuk ke Rutan
Selasa, 07 Februari 2023 - 12:10 WIB
loading...
KPK memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dalam kondisi sehat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dalam kondisi sehat. Bahkan, Lukas bisa bertemu dan berbincang dengan keluarganya di area publik Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Artinya, LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga dan tersangka bukan di kamarnya, tetapi di ruang publik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).
Ali menginformasikan Lukas dijenguk keluarganya pada Senin, 6 Februari 2023, kemarin. KPK mengizinkan Lukas dan para tahanan lain untuk bertemu keluarga asalkan sesuai dengan aturan. Ali juga memastikan KPK menjamin setiap hak para tersangka. Termasuk, hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Baca juga: Cari Bukti Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
Salah satu contohnya, kata Ali, hak kesehatan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe. "Saya kira tentang kesehatan tersangka LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan tersangka LE sebagaimana tahanan lain, tidak kami istimewakan," ungkapnya.
Ali mengaku KPK juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait adanya laporan dari pihak Lukas Enembe. KPK tidak ambil pusing. Sebab, KPK sudah sesuai prosedur dalam proses penanganan perkara Lukas. "Kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan. kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE," pungkasnya.
Baca juga: KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun soal Kasus Korupsi Lukas Enembe
"Artinya, LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga dan tersangka bukan di kamarnya, tetapi di ruang publik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).
Ali menginformasikan Lukas dijenguk keluarganya pada Senin, 6 Februari 2023, kemarin. KPK mengizinkan Lukas dan para tahanan lain untuk bertemu keluarga asalkan sesuai dengan aturan. Ali juga memastikan KPK menjamin setiap hak para tersangka. Termasuk, hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Baca juga: Cari Bukti Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
Salah satu contohnya, kata Ali, hak kesehatan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe. "Saya kira tentang kesehatan tersangka LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan tersangka LE sebagaimana tahanan lain, tidak kami istimewakan," ungkapnya.
Ali mengaku KPK juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait adanya laporan dari pihak Lukas Enembe. KPK tidak ambil pusing. Sebab, KPK sudah sesuai prosedur dalam proses penanganan perkara Lukas. "Kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan. kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE," pungkasnya.
Baca juga: KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun soal Kasus Korupsi Lukas Enembe
Lihat Juga :