Rekomendasi Izin Praktik Dokter dan Kemandirian Profesi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Dalam pemberian surat rekomendasi, Pengurus Cabang IDI tidak ikut campur dalam urusan penempatan dokter, lokasi tempat praktik, dan asal-muasal dokter yang meminta. Hal ini untuk menghindari kemungkinanlike and dislike.

Karena itu, tidak berdasar jika Menkes mengatakan pemberian surat rekomendasi IDI menghambat penempatan dokter di daerah. Lagi pula, bukankah permohonan rekomendasi kepada IDI Cabang itu terjadi setelah dokter tersebut ditempatkan atau didistribuskan di daerah?

Terkait tudingan Menkes bahwa IDI menerima setoran danabuse of power,tentu hal tersebut perlu dibuktikan sendiri olehnya. IDI pasti sangat berlapang dada menerima bila semua kritik dan tudingan itu dapat dibuktikan dan disampaikan kepada IDI. Bukti ini juga dapat menjadi dasar bagi IDI untuk melakukan pembenahan secara internal.

Namun, jika tudingan itu hanya dimaksudkan untuk melemahkan fungsi dan wewenang IDI dalam menerbitkan surat rekomendasi izin praktik dokter dan sebagai jalan memudahkan masuknya dokter asing berpraktik ke Indonesia, tentu persolannya menjadi lain. IDI yang beranggotakan kaum profesional dan cendekia tentu boleh bersuara dan bersikap kritis kepada Menkes.

Selama ini memang dokter asing itu hanya diperkenakan berpraktik di Indonesia untuk keperluan alih ilmu pengetahuan dan teknologi. Itu pun harus ada permintaan dari institusi pendidikan kedokteran, organisasi profesi (PB IDI), dan Kementerain Kesehatan. Dengan ketentuan bahwa kompetensi yang dimiliki dokter asing tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat bangsa Indonesia, sementara dokter Indonesia sendiri belum ada yang memiliki penguasaan atas kompetensi tersebut.

Dokter asing untuk alih ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut juga wajib memiliki surat tanda registrasi (STR) sementara dan surat izin praktik (SIP) sementara sesuai UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.

Syarat masuknya dokter asing berpraktik di Indonesia memang cukup ketat. Sebab, kita tidak ingin dokter asing masuk itu adalah dokter tidak kompeten. Kita juga tidak ingin dokter asing itu buangan karena buruk perilaku dan tidak laku di negara asalnya. Karena itu, syaratnya tidak semudah masuknya tenaga kerja/buruh kasar asing bekerja di Indonesia tanpa perlu seleksi dan rekomensai dari organisasi pekerja Indonesia.

Profesi Mandiri
Orang awam tidak akan mampu memahami secara jelas suasana batin dan hal yang baik serta hal yang buruk dari profesi dokter. Hal ini sejalan dengan pandangan Bernard Knigh, yang dikutip Dr. Kartono Mohamad dalam buku “Dari Halal-Haramnya Rokok hingga Hukum Kebiri”.

Bernard Knigh mengatakan:There was nothing to enable the public to distinguish properly training doctor from quacks.“Tidak ada kemampuan pada orang awam untuk dapat membedakan mana dokter yang sungguh-sungguh terdidik baik dan mana yang palsu.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Rekomendasi
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Jayden Adams Tutup Usia,...
Jayden Adams Tutup Usia, Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved