6 Calon Hakim Agung MA dan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meloloskan enam calon Hakim Agung Mahkamah Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc MA tahun 2022/2023. Pengumuman hasil seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor 03/PENG/PIM/RH.01.06/02/2023 dan Pengumuman Nomor 04/PENG/PIM/RH.04.06/02/2023
"Komisi Yudisial telah melakukan serangkaian tahapan seleksi yang melibatkan berbagai pihak yang kompeten juga publik sebagai pemberi masukan sebagai rekam jejak integritas calon," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Jumat (3/2/2023).
Siti mengatakan proses seleksi akan memprioritaskan integritas yang dimiliki masing-masing calon hakim. Dalam proses seleksi ini juga dilibatkan sejumlah pakar dan panelis yang juga memiliki rekam jejak yang jelas.
"Metode peniliaian juga dibuat secara blind review dimana penilai tidak mengetahui identitas calon demikian juga sebaliknya institusi terkait juga dilibiatkan dalam menyusun parameter penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak," tuturnya.
Nama-nama calon yang dinyatakan lolos oleh Komisi Yudisial sebagai calon Hakim Agung MA dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung akan disampaikan kepada DPR. Tahap selanjutnya merupakan kewenangan Komisi III DPR.
"KY ini tentunya tugasnya telah melakukan seleksi mengusulkan ke DPR, apakah feed and proper test itu sudah kewenangan dari DPR khususnya Komisi III jadi begitu, hari ini juga saya sampaikan kepada teman2, bahwa hari ini juga sudah disampaikan hasil daripada seleksi dengan surat ke DPR, itu sudah kita kirimkan," ujar dia.
Berikut daftar lengkap hakim agung dan hakim Ad Hoc MA yang diloloskan KY:
Calon Hakim Agung:
I. Kamar Pidana
1. Anas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA)
2. Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda)
II. Kamar Perdata
1. Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
III. Kamar Agama
1. H. Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
IV. Kamar Tata Usaha Negara
1. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MA)
Calon Hakim Ad Hoc:
1. Harnoto (Anggota Polisi Republik Indonesia)
2. Heppy Wajongkere SH (Pengacara pada Firma Hukum Heppy Wajongkere and Partners)
3. M. Fatan Riyadhi (Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan penguman hasil seleksi ini ditetapkan di Jakarta,2 Februari 2023 dan ditandatangani Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata.
"Komisi Yudisial telah melakukan serangkaian tahapan seleksi yang melibatkan berbagai pihak yang kompeten juga publik sebagai pemberi masukan sebagai rekam jejak integritas calon," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Jumat (3/2/2023).
Siti mengatakan proses seleksi akan memprioritaskan integritas yang dimiliki masing-masing calon hakim. Dalam proses seleksi ini juga dilibatkan sejumlah pakar dan panelis yang juga memiliki rekam jejak yang jelas.
"Metode peniliaian juga dibuat secara blind review dimana penilai tidak mengetahui identitas calon demikian juga sebaliknya institusi terkait juga dilibiatkan dalam menyusun parameter penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak," tuturnya.
Nama-nama calon yang dinyatakan lolos oleh Komisi Yudisial sebagai calon Hakim Agung MA dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung akan disampaikan kepada DPR. Tahap selanjutnya merupakan kewenangan Komisi III DPR.
"KY ini tentunya tugasnya telah melakukan seleksi mengusulkan ke DPR, apakah feed and proper test itu sudah kewenangan dari DPR khususnya Komisi III jadi begitu, hari ini juga saya sampaikan kepada teman2, bahwa hari ini juga sudah disampaikan hasil daripada seleksi dengan surat ke DPR, itu sudah kita kirimkan," ujar dia.
Berikut daftar lengkap hakim agung dan hakim Ad Hoc MA yang diloloskan KY:
Calon Hakim Agung:
I. Kamar Pidana
1. Anas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA)
2. Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda)
II. Kamar Perdata
1. Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
III. Kamar Agama
1. H. Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
IV. Kamar Tata Usaha Negara
1. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MA)
Calon Hakim Ad Hoc:
1. Harnoto (Anggota Polisi Republik Indonesia)
2. Heppy Wajongkere SH (Pengacara pada Firma Hukum Heppy Wajongkere and Partners)
3. M. Fatan Riyadhi (Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan penguman hasil seleksi ini ditetapkan di Jakarta,2 Februari 2023 dan ditandatangani Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata.
(muh)