Arif Rachman Mohon Dibebaskan dari Tuntutan Satu Tahun Penjara

Jum'at, 03 Februari 2023 - 13:55 WIB
loading...
Arif Rachman Mohon Dibebaskan...
Terdakwa Arif Rachman Arifin saat membacakan pleidoi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin meminta agar majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan satu tahun penjara dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Sebab, tindakan merusak CCTV oleh mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri itu merupakan perintah jabatan.

"Memohon kepada majelis hakim melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala tuntutan karena tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Arif Rachman Arifin merupakan perintah jabatan tindakan yang dilaksanakan dengan itikad baik sebagaimana diatur sebagai alasan penghapus pidana dalam Pasal 51 ayat 2 KUHP, membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," kata kuasa hukum Arif Rachman, Marcella Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Marcella juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Arif telah diuji secara administrasi. Ia juga meminta agar majelis hakim untuk memulihkan nama baik kliennya.

Baca juga: Arif Rachman Menangis Sadari Kesalahannya Gagal Atasi Ketakutan

"Segenap tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin telah diuji secara administratif. Memulihkan nama baik dan harkat martabat terdakwa Arif Rachman Arifin. Memulihkan hak-hak terdakwa Arif Rachman Arifin," terangnya.

Apalagi, menurut Marcella, selama proses persidangan yang bersangkutan selalu berucap jujur dan sopan serta kooperatif kepada majelis hakim.

"Selama dalam proses persidangan terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," katanya.

Baca juga: Tangis Pecah Bacakan Pleidoi, Arif Rachman: Saya Tak Habis Pikir Kenapa Menuai Fitnah
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Arti dan Penjelasan...
Arti dan Penjelasan Istilah Ani-ani yang Viral di TikTok
5 Alasan Raja Salman...
5 Alasan Raja Salman Ingin Lunasi Semua Utang Suriah ke Bank Dunia
Pria Ini Didenda Rp84...
Pria Ini Didenda Rp84 Juta karena Memeluk Kanselir Jerman
Berita Terkini
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
1 jam yang lalu
Bahlil Ogah Tanggapi...
Bahlil Ogah Tanggapi Serius Tarif Trump: Kayak Dunia Sudah Mau Berakhir
1 jam yang lalu
BP Taskin Targetkan...
BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
2 jam yang lalu
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
2 jam yang lalu
Sebelum Ditangkap Kejagung,...
Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo
2 jam yang lalu
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
8 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved