Pemerintah Sebut Status Warisan Dunia dalam Bahaya untuk TRHS Segera Diakhiri
Kamis, 02 Februari 2023 - 11:12 WIB
loading...
Hal ini terungkap setelah Menteri LHK Siti Nurbaya dan tim serta Dubes/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Ismunandar, bertemu dan membahasnya.
A
A
A
JAKARTA - Status bahaya Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) segera diakhiri. Hal ini terungkap setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan tim serta Duta Besar (Dubes)/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Ismunandar,bertemu.
Sebelumnya sudah 5 hari Dubes bersama Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono melakukan kunjungan kerja ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), yaitu TN Bukit Barisan Selatan (25/1/2023) dan TN Gunung Leuser (27/1/2023).
TRHS merupakan salah satu warisan alam dunia Indonesia yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Kerinci Seblat dan TN Gunung Leuser dengan luas ± 2.595.125 ha dan ditetapkan WHC-UNESCO dalam Sidang Warisan Dunia ke-29 tahun 2004 di Durban.
"Ketiga Taman Nasional ditetapkan sebagai TRHS karena memenuhi kriteria nilai penting atau outstanding universal value warisan alam dunia," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023)
Setelah kunjungan kerja dari TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser, selanjutnya Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan tim kerja lapangan bersama Menteri LHK dan Sekretaris Jenderal KLHK selaku Plt Dirjen KSDAE berkunjung ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia.
Sebelumnya sudah 5 hari Dubes bersama Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono melakukan kunjungan kerja ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), yaitu TN Bukit Barisan Selatan (25/1/2023) dan TN Gunung Leuser (27/1/2023).
TRHS merupakan salah satu warisan alam dunia Indonesia yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Kerinci Seblat dan TN Gunung Leuser dengan luas ± 2.595.125 ha dan ditetapkan WHC-UNESCO dalam Sidang Warisan Dunia ke-29 tahun 2004 di Durban.
"Ketiga Taman Nasional ditetapkan sebagai TRHS karena memenuhi kriteria nilai penting atau outstanding universal value warisan alam dunia," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023)
Setelah kunjungan kerja dari TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser, selanjutnya Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan tim kerja lapangan bersama Menteri LHK dan Sekretaris Jenderal KLHK selaku Plt Dirjen KSDAE berkunjung ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia.
Lihat Juga :