Menkominfo Kuasa Pengguna Anggaran Proyek BTS, Kejagung: Pokoknya Semua Didalami
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:36 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate, merupakan KPA dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan turut mendalami Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, merupakan KPA dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut.
"Pokoknya ini semua sedang kita dalami," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada awak media, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Saat disinggung apakah Menkominfo akan diperiksa terkait perkara itu lantaran merupakan KPA, Febrie menekankan, pihaknya memiliki kesempatan melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang dianggap bisa membuat penyidikan perkara itu berjalan lancar.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, merupakan KPA dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut.
"Pokoknya ini semua sedang kita dalami," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada awak media, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Saat disinggung apakah Menkominfo akan diperiksa terkait perkara itu lantaran merupakan KPA, Febrie menekankan, pihaknya memiliki kesempatan melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang dianggap bisa membuat penyidikan perkara itu berjalan lancar.
Lihat Juga :