5 Koorsahli KSAD Pasca Validasi Organisasi TNI, Terbaru dari Kopassus

Rabu, 01 Februari 2023 - 14:05 WIB
loading...
5 Koorsahli KSAD Pasca...
Terdapat sejumlah Koorsahli KSAD yang menjabat pasca validasi organisasi TNI. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah Koorsahli KSAD yang menjabat pasca validasi organisasi TNI . Terbaru, posisi ini tengah diduduki oleh perwira tinggi dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

Pada riwayatnya, sebelumnya jabatan Koorsahli KSAD disandang oleh bintang 2. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi TNI, posisi tersebut dijabat oleh Jenderal bintang 3.

Baca juga : Profil Letjen TNI Ignatius Yogo, Kopassus yang Dimutasi Jadi Koorsahli KSAD

Berikut lima Koorsahli KSAD pasca validasi organisasi TNI.

1. Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra

Letnan Jenderal TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra merupakan salah seorang purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Salah satu jabatan penting yang pernah didudukinya adalah Koorsahli KSAD.

Ali Hamdan Bogra lahir di Serui pada 6 Januari 1963. Dalam riwayatnya, dia diketahui sebagai rekan seangkatan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa di Akmil 1987.

Pada riwayat jabatannya, serdadu dari tanah Papua ini pernah menyemat sejumlah posisi strategis di TNI. Di antaranya adalah Staf Ahli Pangdam Cenderawasih bidang Ideologi Politik (2014-2015), Wadan Sesko TNI (2019-2020), hingga Pangdam XVIII/Kasuari (2020).

Tak berselang lama, Ali Hamdan Bogra mendapat tugas baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Koorsahli KSAD). Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

2. Letjen TNI (Purn) Besar Harto Karyawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)