Dana Kemiskinan Rp500 Triliun Habis untuk Studi Banding, Ini Tanggapan Menko PMK

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:16 WIB
loading...
Dana Kemiskinan Rp500...
Menko PMK Muhadjir Effendy merespons kisruh soal dana penanggulangan kemiskinan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons kisruh soal dana penanggulangan kemiskinan. Dana tersebut disebut-sebut habis digunakan hanya untuk rapat dan studi banding.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas soal anggaran kemiskinan yang banyak digunakan untuk rapat dan studi banding.

Azwar mengatakan program kemiskinan belum berdampak optimal, sehingga diharapkan anggaran tersebut tidak tersedot hanya untuk rapat dan studi banding saja.



“Adapun berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat, perjalanan dan studi banding saya tidak tahu persis,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Namun, Muhadjir menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperingatkan terkait hal ini. “Tetapi saya kira sudah jauh berkurang karena Presiden sangat keras memperingatkan hal itu. Apalagi dua tahun terakhir selama pandemi ada kebijakan PPKM.”



Muhadjir pun meluruskan pernyataan Menpan RB yang meminta agar dana program penanggulangan kemiskinan di daerah yang belum optimal tidak habis digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.

“Soal pernyataan Pak Azwar Anas, Menpan RB, beliau menyampaikan ke saya bahwa beliau tidak bermaksud mengatakan sebagaimana yang dikutip dalam beberapa pemberitaan,” ungkap Muhadjir.

“Pak Menpan RB bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Jadi bukan habis untuk rapat dan perjalanan dinas,” tegas Muhadjir.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)