BNPB Akan Kembalikan RSDC Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika Kasus Nihil dalam 6 Bulan

Senin, 30 Januari 2023 - 19:51 WIB
loading...
BNPB Akan Kembalikan...
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bahwa RSDC Wisma atlet masih difungsikan dengan menggunakan satu tower. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bahwa Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet masih difungsikan dengan menggunakan satu tower. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan.

Suharyanto mengatakan bahwa jika enam bulan ke depan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan maka bangunan RSDC akan dikembalikan kepada Kementerian PUPR. Baca juga: Di Perayaan Imlek Nasional 2023, Jokowi Kenang Masa Awal Pandemi Covid-19

"Yang lainnya kan sudah kembali ke Kementerian PUPR, tinggal 1 tower, itu kita jaga betul siapa tahu ada lonjakan, tapi sudah 1 bulan ini kasusnya 0. Nanti kalau 6 bulan sudah kurang kita kembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," ujar Suharyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Selain itu, Suharyanto juga mengungkapkan bahwa beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Yang di pemerintah Jakarta seperti Rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembal ke Pemda DKI. Rumah Sakit Galang sudah diserahkan ke Kemhan. Jadi yang dikelola Satgas tinggal 1, tower 6 di Wisma Atlet dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," jelasnya.

Nantinya, kata Suharyanto, tugas Satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan bahwa Satgas Protokol Kesehatan akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baca juga: BNPB: 33 Kejadian Bencana Terjadi Sepekan Terakhir, 8 Orang Meninggal Dunia

"PPKM itu dihentikan bukan berarti satgasnya berhenti, 6 bulan masih lanjut, kalau di masa depan ada lonjakan, tinggal diaktifkan lagi satgasnya. Sampai 6 bulan masih ada Satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Pemulihan Sumut Pascabencana,...
Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved