Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Perlu Upaya Alternatif Pulihkan Kerugian Korban

Senin, 30 Januari 2023 - 18:44 WIB
loading...
Bos KSP Indosurya Divonis...
Bos KSP Indosurya, Henry Surya divonis bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Vonis bebas terhadap Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ( KSP Indosurya ), oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjadi sorotan. Henry Surya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging) karena Pengadilan memutuskan kasus KSP Indosurya bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata.

Praktisi Hukum Ahmad Irawan menilai dari sisi prinsip hukum, perbuatan dan pertanggungjawaban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Apalagi perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan orang lain.

Berdasarkan perhitungan, kerugian yang ditimbulkan oleh KSP Indosurya sebanyak Rp106 triliun dan dan merugikan 23.000 orang. "Suatu angka yang sangat besar yang pernah dilakukan oleh suatu koperasi," kata Ahmad Irawan dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Majelis Hakim PN Jakbar Vonis Bebas Bos KSP Indosurya

Menurutnya, perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain dapat dilakukan upaya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. "Hanya saja selama ini gugatan PMH atau Wan Prestasi seringkali tidak efektif sebagai sarana pemulihan kerugian, apalagi menyangkut eksekusi yang sifatnya materiil dan berupa aset pelaku," kata advokat sekaligus kurator ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Kejaksaan Tidak Banding Putusan Bebas Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Divonis...
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Medan
Hakim Vonis Bebas Amsal...
Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dari Seluruh Dakwaan
Komisi III DPR Berharap...
Komisi III DPR Berharap Hakim Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Modus Love Scam Jerat...
Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar
Berkelakuan Baik di...
Berkelakuan Baik di Lapas, Jonathan Frizzy Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Mantan Perdana Menteri...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved