2 Panglima Kodam yang Bertugas di Kalimantan, Salah Satunya Mantan Danpaspampres
Senin, 30 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Kodam Mulawarman merupakan kewilayahan pertahanan yang meliputi provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Adapun untuk markasnya sendiri berada di Balikpapan, Kaltim.
Dalam riwayat kariernya, Tri Budi Utomo lahir di Surakarta pada 6 Februari 1971. Jenderal bintang 2 ini diketahui sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994 dari kecabangan Infanteri (Kopassus).
Pada sepak terjangnya di militer, Mayjen TNI Tri Budi Utomo mencatatkan riwayat karier moncer dengan sejumlah posisi strategis yang didudukinya. Di antaranya adalah Dansat-81/Gultor (2016-2017), Dan Grup A Paspampres (2018-2019), hingga Danrem 052/Wijayakrama (2019-2020).
Namanya semakin dikenal kala menjabat Wadanjen Kopassus pada 2020 hingga 2021. Selain itu, Tri Budi Utomo juga pernah menyemat posisi Danpaspampres (2021-2022), serta Panglima Kodam VI/Mulawarman yang kini masih aktif dijabatnya.
Adapun posisi Pangdam tersebut didapat berdasarkan SK Panglima TNI nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam hal ini, dia menggantikan Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso.
Baca juga : 6 Panglima Kodam Aktif yang Berasal dari Korps Baret Merah
Dalam riwayat kariernya, Tri Budi Utomo lahir di Surakarta pada 6 Februari 1971. Jenderal bintang 2 ini diketahui sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994 dari kecabangan Infanteri (Kopassus).
Pada sepak terjangnya di militer, Mayjen TNI Tri Budi Utomo mencatatkan riwayat karier moncer dengan sejumlah posisi strategis yang didudukinya. Di antaranya adalah Dansat-81/Gultor (2016-2017), Dan Grup A Paspampres (2018-2019), hingga Danrem 052/Wijayakrama (2019-2020).
Namanya semakin dikenal kala menjabat Wadanjen Kopassus pada 2020 hingga 2021. Selain itu, Tri Budi Utomo juga pernah menyemat posisi Danpaspampres (2021-2022), serta Panglima Kodam VI/Mulawarman yang kini masih aktif dijabatnya.
Adapun posisi Pangdam tersebut didapat berdasarkan SK Panglima TNI nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam hal ini, dia menggantikan Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso.
Baca juga : 6 Panglima Kodam Aktif yang Berasal dari Korps Baret Merah
Lihat Juga :