Kasus Gagal Ginjal Anak, Polri Tetapkan 9 Tersangka
Senin, 30 Januari 2023 - 13:58 WIB
loading...
Direktorat Tipiter Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut anak. Ke-9 tersangka terdiri atas 4 perorangan dan 5 korporasi.
"Kemudian penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan koorporasi juga," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam jumpa pers di Rubasan Kelas I Jakarta Utara, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Perlu Tenangkan Masyarakat
Keempat tersangka perorangan tersebut adalah, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Pipit.
"Kemudian penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan koorporasi juga," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam jumpa pers di Rubasan Kelas I Jakarta Utara, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Perlu Tenangkan Masyarakat
Keempat tersangka perorangan tersebut adalah, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Pipit.
Lihat Juga :