Segel Apartemen Markas Judi Online Mastertogel, Bareskrim Telusuri Pemiliknya

Minggu, 29 Januari 2023 - 16:27 WIB
loading...
Segel Apartemen Markas...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menyegel apartemen atau kondominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH terkait kasus judi online Mastertogel78.live. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah menyegel apartemen atau kondominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH terkait kasus judi online Mastertogel78.live. Kondominium tersebut diketahui menjadi markas 12 tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim terkait judi online Mastertogel.

"Kemudian apartemen tempat mereka ditangkap yang saat ini di Police Line," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Bareskrim Blokir 20 Rekening Judi Online Mastertogel, Total Uangnya Rp700 Juta

Ramadhan menuturkan penyegelan tersebut juga dilakukan terkait dengan menelusuri siapa pemilik dari apartemen tersebut. "Akan ditelusuri siapa pemiliknya, bila itu bagian kejahatan akan dijadikan barang bukti juga," ucap Ramadhan.

Sindikat judi online Mastertogel78.live bekerja di Apartemen Green Bay Pluit. Mereka khususnya bagian Customer Service (CS) sehari-sehari melancarkan aksinya di kondominium tersebut.

Untuk 12 tersangka itu mendapatkan gaji sebesar Rp5 sampai Rp8 juta per-bulannya. Upah tersebut untuk mereka yang bekerja sebagai CS sebesar Rp5 juta dan pihak supervisor Rp8 juta.

Dalam hal ini diketahui bahwa, judi online Mastertogel merupakan salah satu sindikat yang memasang iklan di website pemerintahan dan lembaga.

Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel ini, Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka. Mereka berperan sebagai pihak customer service. Para tersangka itu ditangkap di Condominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH pada Rabu 18 Januari 2023.

Adapun ke-12 tersangka itu adalah, JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Dari pantauan, ke-12 tersangka itu rinciannya adalah enam perempuan dan enam pria.

Sementara, Bareskrim juga masih memburu empat DPO lainnya, yakni ST, PTS, AN, RR. Empat orang tersebut dua diantaranya yakni, ST dan PTS merupakan bos dari Mastertogel. Mereka diduga kabur ke salah satu negara ASEAN. Baca juga: Beroperasi dari Apartemen, CS Judi Online Mastertogel Digaji Rp5-8 Juta Per Bulan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau pasal Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Ini Rudal Kheibar Shekan...
Ini Rudal Kheibar Shekan Iran yang Obrak-abrik Pangkalan AS: Misil Murah tapi Lebih Akurat
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Breaking News! Gubernur...
Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Berita Terkini
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved