Awas Corona, Masyarakat Diimbau Tak Buka Mulut di Transportasi Publik

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:16 WIB
loading...
Awas Corona, Masyarakat...
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka mulut saat berada di area transportasi publik. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk tidak membuka mulut saat berada di area transportasi publik. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Selain itu, warga juga diminta untuk memakai masker dengan benar serta menjaga jarak.

(Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)

"Gunakan masker pada saat di transportasi massal. Anda pakai masker jaga jarak dan tidak berbicara tidak makan tidak minum di transportasi publik," ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Selasa (14/7/2020).

Yuri juga mengingatkan penggunaan masker yang benar. Jangan sampai masker dinaik turunkan ke dagu karena itu berpotensi mencemarkannya. "Patuhi betul pnggunaan masker yang baik dan benar," imbuhnya. (Baca juga: Positif Covid-19 di 412 Kabupaten/Kota di Bawah 100 Kasus)

Di sisi lain, Yuri juga mengingatkan agar semua pihak harus memerhatikan sirkulasi udara baik di rumah atau di kantor. Hal tersebut penting dilakukan mengingat adanya media penularan melalui mikro droplet yang dapat melayang di udara.

"Kita tidak bisa berharap sepenuhnya kepastian kapan vaksin akan kita dapatkan. Tidak ada yang bisa berikan jaminan bahwa bulan depan, 2 bulan lagi vaksin kita akan dapatkan. Oleh karena itu patuhi protokol kesehatan," tukas dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah, Selasa (14/7/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Corona sebanyak 1.591 orang. Dengan demikian, jumlah total pasien yang terinfeksi virus ini 78.572 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 947 orang, sehingga totalnya menjadi 37.636 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 3.710 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 54 orang.

Pemerintah juga telah menghilangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19. Hingga hari ini ada 46.701 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Ladokgi TNI AL RE Martadinata...
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Dorong Dokter Gigi Terapkan Nilai-nilai Prima
Drama Hery Susanto:...
Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Tersingkat yang Jadi Tersangka
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Rekomendasi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved