Pemerintah Putuskan WNA Bisa Perpanjang Kembali Izin Tinggal di Indonesia

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:45 WIB
loading...
Pemerintah Putuskan...
Pemerintah Indonesia mengizinkan WNA yang ingin memperpanjang izin tinggal di tanah air. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Panja Komisi I DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin memperpanjang izin tinggal di tanah air. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR tentang Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri terkait Pandemi Global Covid-19, Selasa (14/7/2020).

(Baca juga: Positif Covid-19 di 412 Kabupaten/Kota di Bawah 100 Kasus)

"Bagaimana dengan wisatawan yang nyangkut enggak bisa balik dengan Covid-19? Bagaimana kalau belum bisa balik apakah diperpanjang?" tanya Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono dalam rapat itu.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting yang hadir dalam rapat itu pun langsung menjawab. (Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)

"Memang sebelum 1 Januari 2020 kami ada pembebanan karena belum ada Covid-19, tapi setelah itu semua kita perpanjang. Hari ini semua yang visa kunjungan kami perpanjang lagi karena ini kan alasan kemanusiaan dan darurat ini," ujar Jhoni Ginting.

Dia mengatakan, saat awal pandemi Covid-19, perpanjangan izin tinggal WNA di Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis. Dia melanjutkan, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun demikian.

"Diperpanjang tapi gratis. Sekarang kita perpanjang tapi bayar. Tapi kami enggak memaksa lah karena mereka ada juga yang mau tinggal di tempat-tempat tertentu di Indonesia, Bali, Sulawesi Utara, Solo, Yogyakarta. Tapi kita sekarang sudah bebaskan mereka dan mereka bisa perpanjang," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved