Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Kelanjutan dari tahap memperoleh tanah akan banyak berimplikasi kepada pemalsuan pada tahapan pembayaran pajak khususnya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHPTB). Ini karena, mustahil menghitung nilai pajak jika tidak pernah dilakukan pelepasan tanah-tanah masyarakat yang sah di atasnya dalam bukti akta peralihan yang jelas.

Pemeriksaan pemalsuan ini dapat dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dengan cara melakukan cek ulang kesesuaian data penerbitan sertifikat dengan bukti pembayaran pajak.

Lemahnya dokumen yuridis awal pendaftaran tanah ini akan berakibat kepada kejahatan selanjutnya yakni penyuapan kepada pihak yang terlibat dalam pemeriksaan dokumen yuridis dan fisik tanah yakni oknum ATR/BPN dan Pemerintah Daerah. Penyuapan inilah penyebab mulusnya kelahiran dokumen keputusan hak atas tanah HGU dan HGB tersebut.

Dengan asal-usul demikian, banyak ditemukan Surat Keputusan (SK) pemberian hak atas tanah oleh pejabat ATR/BPN diberikan dengan pertimbangan yang lemah dan senyatanya tumpang tindih dengan klaim dan hak atas tanah masyarakat yang masih berlaku dan sah.

Dalam kajian penulis, SK bermasalah semacam ini biasanya terdapat beberapa kejanggalan seperti jangka waktu pendaftaran dengaan penerbitan SK yang sangat singkat. Selain itu, SK ini kerap kali dikeluarkan oleh oleh pejabat daerah dengan cara memecah luasan pendaftaran tanah sehingga menjadi kewenangan di bawah menteri.

Protes dan pengaduan masyarakat atas kejahatan semacam ini seringkali mengalami kebuntuan.Pertama, warkah tanah tidak dapat dibuka kepada dengan dalih rahasia negara.

Ketertutupan semacam ini menggiring masyarakat memasuki lingkaran lainnya yakni masuk ke dalam jabakan mafia tanah untuk berperkara ke pengadilan dan kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved