PKS Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji 70:30
Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jamaah dan tidak terlalu memberatkan.
“Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.
Kemenag lewat surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M sebesar Rp98.893.909,11 (Rp98,8 juta).
BPIH tersebut terdiri atas Bipih Rp69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji Rp29.700.175.11 (30 persen). Kkomponen Bipih Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
“Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.
Kemenag lewat surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M sebesar Rp98.893.909,11 (Rp98,8 juta).
BPIH tersebut terdiri atas Bipih Rp69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji Rp29.700.175.11 (30 persen). Kkomponen Bipih Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
(muh)
Lihat Juga :