Dituntut Setahun Penjara, Ini 3 Hal yang Memberatkan Arif Rachman Arifin
Jum'at, 27 Januari 2023 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"Dua, terdakwa tahu bukti sistem elektronik yang ada kaitan terbunuhnya Brigadir Yosua tersebut sangat berguna untuk membuka tabir tindak pidana yang terjadi, yang seharusnya terdakwa melakukan tindakan mengamankannya untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan, yaitu penyidik," tuturnya.
Ketiga, kata jaksa, tindakan terdakwa telah melanggar prosedur bukti sistem elektronik terkait tindak kejahatan pidana, dimana didalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa terus terang mengaku perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," katanya.
Ketiga, kata jaksa, tindakan terdakwa telah melanggar prosedur bukti sistem elektronik terkait tindak kejahatan pidana, dimana didalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa terus terang mengaku perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :