Dituntut Setahun Penjara, Ini 3 Hal yang Memberatkan Arif Rachman Arifin

Jum'at, 27 Januari 2023 - 11:17 WIB
loading...
Dituntut Setahun Penjara,...
Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dugaan kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin selama 1 tahun penjara. Jaksa menilai tak ada alasan pembenar dalam perbuatan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri itu.

Menurut jaksa, Arif Rachman Arifin tidak memiliki itikad baik secara objektif, sehingga alasan pemaaf sebagai yang dimaksud dalam pasal 51 ayat 1 ayat 2 KUHP tidak terpenuhi.

"Oleh karena selama pemeriksaan persidangan tidak diketahui alasan pembenar dan pemaaf dalam diri terdakwa Arif Rachman, maka sepantasnyalah terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ujar jaksa di persidangan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara

Adapun hal memberatkan, kata Jaksa, perbuatan Arif meminta terdakwa lain Baiquni Wibowo agar file rekaman yang menjelaskan Brigadir J masih hidup dan masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo itu dihapus. Selanjutnya, laptop dirusak atau dipatahkan, padahal di dalamnya ada salinan rekaman itu, sehingga tidak bisa bekerja dan berfungsi lagi.

"Dua, terdakwa tahu bukti sistem elektronik yang ada kaitan terbunuhnya Brigadir Yosua tersebut sangat berguna untuk membuka tabir tindak pidana yang terjadi, yang seharusnya terdakwa melakukan tindakan mengamankannya untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan, yaitu penyidik," tuturnya.

Ketiga, kata jaksa, tindakan terdakwa telah melanggar prosedur bukti sistem elektronik terkait tindak kejahatan pidana, dimana didalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah.



"Hal-hal yang meringankan terdakwa terus terang mengaku perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Terungkap! Ratu Camilla...
Terungkap! Ratu Camilla Ternyata Masih Kerabat Madonna dan Celin Dion
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Berita Terkini
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved