DPR Minta Pemerintah Selamatkan TKI di Malaysia yang Kelaparan
Selasa, 28 April 2020 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Mufida menjelaskan, tujuan UU ini tentu saja untuk menjamin dan melindungi segenap Warga Negara Indonesia. Dengan perlindungan yang layak maka PMI akan dapat bekerja dengan baik dan pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia. "Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang," tegas Mufida.
Di sisi lain, Mufida melihat masih banyak masalah yang melingkupi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara kontrak yang ditandatangani oleh calon PMI dengan hak yang akhirnya mereka terima saat telah bekerja.
Mufida mengaku mendapat banyak info tentang adanya potongan-potongan biaya sangat besar yang memberatkan PMI membuat gaji PMI terpotong sangat besar. Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI itu sendiri dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di LN. "Di antaranya biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan," ujar Mufida.
Pemerintah dalam hal ini BP2MI, harus dapat memberikan jalan keluarnya. Sungguh memprihatinkan jika pada akhirnya hampir separuh dari gaji mereka sebagai PMI harus dipotong untuk membayar kembali utang yang mereka buat selama proses penempatan. "Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang hanya menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin," kata politikus PKS ini.
Di sisi lain, Mufida melihat masih banyak masalah yang melingkupi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara kontrak yang ditandatangani oleh calon PMI dengan hak yang akhirnya mereka terima saat telah bekerja.
Mufida mengaku mendapat banyak info tentang adanya potongan-potongan biaya sangat besar yang memberatkan PMI membuat gaji PMI terpotong sangat besar. Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI itu sendiri dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di LN. "Di antaranya biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan," ujar Mufida.
Pemerintah dalam hal ini BP2MI, harus dapat memberikan jalan keluarnya. Sungguh memprihatinkan jika pada akhirnya hampir separuh dari gaji mereka sebagai PMI harus dipotong untuk membayar kembali utang yang mereka buat selama proses penempatan. "Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang hanya menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin," kata politikus PKS ini.
(cip)
Lihat Juga :