Overdosis Narkoba Jadi Pemicu Utama Kematian Warga AS Diusia 18-49 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Asisten Utama Sekretaris Biro Narkotika Internasional dan Urusan Penegakan Hukum, US Departement of State, Lisa A Johnson mengungkapkan, overdosis narkoba menjadi penyebab kematian warga Amerika Serikat ( AS ) dengan rata-rata usia 18-49 tahun. Sehingga, masalah narkotika kini menjadi prioritas utama bagi pemerintah AS.
"Amerika Serikat memiliki masalah narkotika yang mengerikan. Saya melihat berdasarkan statistik bahwa penyebab utama kematian Amerika antara usia 18 dan 49 adalah overdosis narkoba,"kata Lisa saat ditemui wartawan di Kantor Kedubes AS, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Maka itu, kata dia, saat ini masalah itu menjadi perhatian penting Pemerintah AS. "Jadi, merupakan prioritas besar bagi Amerika Serikat untuk melawan perdagangan opioid sintetis yang secara ilegal memasuki amerika serikat,"tuturnya.
Bahkan AS, kata Lisa, telah memiliki kampanye "satu pil bisa membunuh" karena diketahui narkotika berjenis opioid sintetis/fentanil ini masih dianggap seperti obat biasa. Sehingga banyak digunakan oleh penderita ADHD, anak-anak hingga orang dewasa.
"Mereka bahkan tidak tahu apa itu merupakan obat illegal. Karena mereka hanya berpikir itu adalah obat. Jadi ya, itu mengerikan, tantangan yang mengerikan bagi kita," katanya.
Masalah ini lanjutnya turut berdampak nyata pada ekonomi di AS. Sebab usia 18-49 tahun merupakan umur produktif untuk bekerja.
"Jadi itu memiliki dampak pada tenaga kerja. Keluarga pun harus peduli terhadap seseorang dengan gangguan penyalahgunaan zat jika dari keluarga kecanduan merupakan masalah besar," kata dia.
Dengan demikian, selama berada di Indonesia, dirinya turut mensosialisasikan bahaya opioid sintetis atau fentanil untuk sebuah negara."Aku bertemu dengan orang-orang dari BNN dan aku sudah berbicara tentang bahaya opioid sintetis dan fentanil," ujarnya.
Menurut dia, hal itu penting untuk disosialisasikan. Karena, kata dia, hal itu juga dapat mengancam Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
"Jadi penting bahwa pemerintah Indonesia juga memahami ancaman. Jadi penting bahwa pemerintah Indonesia juga memahami ancaman opioid sintetis dan fentanil. Secara khusus mengawasi untuk memastikan bahwa bahan kimia tersebut tidak mulai datang di negara Indonesia," tuturnya.
"Amerika Serikat memiliki masalah narkotika yang mengerikan. Saya melihat berdasarkan statistik bahwa penyebab utama kematian Amerika antara usia 18 dan 49 adalah overdosis narkoba,"kata Lisa saat ditemui wartawan di Kantor Kedubes AS, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Maka itu, kata dia, saat ini masalah itu menjadi perhatian penting Pemerintah AS. "Jadi, merupakan prioritas besar bagi Amerika Serikat untuk melawan perdagangan opioid sintetis yang secara ilegal memasuki amerika serikat,"tuturnya.
Bahkan AS, kata Lisa, telah memiliki kampanye "satu pil bisa membunuh" karena diketahui narkotika berjenis opioid sintetis/fentanil ini masih dianggap seperti obat biasa. Sehingga banyak digunakan oleh penderita ADHD, anak-anak hingga orang dewasa.
"Mereka bahkan tidak tahu apa itu merupakan obat illegal. Karena mereka hanya berpikir itu adalah obat. Jadi ya, itu mengerikan, tantangan yang mengerikan bagi kita," katanya.
Masalah ini lanjutnya turut berdampak nyata pada ekonomi di AS. Sebab usia 18-49 tahun merupakan umur produktif untuk bekerja.
"Jadi itu memiliki dampak pada tenaga kerja. Keluarga pun harus peduli terhadap seseorang dengan gangguan penyalahgunaan zat jika dari keluarga kecanduan merupakan masalah besar," kata dia.
Dengan demikian, selama berada di Indonesia, dirinya turut mensosialisasikan bahaya opioid sintetis atau fentanil untuk sebuah negara."Aku bertemu dengan orang-orang dari BNN dan aku sudah berbicara tentang bahaya opioid sintetis dan fentanil," ujarnya.
Menurut dia, hal itu penting untuk disosialisasikan. Karena, kata dia, hal itu juga dapat mengancam Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
"Jadi penting bahwa pemerintah Indonesia juga memahami ancaman. Jadi penting bahwa pemerintah Indonesia juga memahami ancaman opioid sintetis dan fentanil. Secara khusus mengawasi untuk memastikan bahwa bahan kimia tersebut tidak mulai datang di negara Indonesia," tuturnya.
(mhd)