Perkuat Status Dokumen Tanah, Menteri Hadi Usung Program Kota Lengkap

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:53 WIB
loading...
Perkuat Status Dokumen Tanah, Menteri Hadi Usung Program Kota Lengkap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini sesuai dengan percepatan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.

Karena itu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan urgensi pendaftaran tanah menjadi penting dengan adanya kota lengkap. Menurut Menteri Hadi, pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia melibatkan sampai ke unsur desa/kelurahaan yang jumlahnya 126 juta bidang tanah.

"Hal ini sangat diapresiasi oleh Bapak Presiden, karena nilai tanah akan naik ketika program PTSL terealisasi dengan baik," kata Hadi saat meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Bali sebagai Kota Lengkap, Kamis (26/1/2023).

"Dari angka itu, 101,1 juta tanah sudah terdaftar dan 85 juta sudah bersertifikat," tambahnya.

Panglima TNI periode 2017-2021 ini menjelaskan, Kota Lengkap adalah cara untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Dalam kesempatan itu Menteri Hadi mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta mengajak kepada Kantor Pertanahan lainnya.

"Diharapkan dalam waktu dekat ini Kabupaten/Kota lainnya dapat segera menyusul menjadi Kabupaten/Kota lengkap," terang Hadi.

Lebih lanjut Hadi menerangkan, Kota Lengkap bermakna jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara tekstual maupun yuridis. "No gap, no over lay. Artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi menambahkan bahwa Kota Lengkap juga bermakna secara yuridis. "Yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik," tutupnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3387 seconds (0.1#10.140)