Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Newsroom Bebas Kepentingan Politik
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:09 WIB
loading...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers , Yadi Hendriana mengingatkan produk jurnalistik tidak boleh memihak kepada kepentingan politik dalam kontestasi Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 . Menurutnya, jurnalis maupun newsroom perlu memiliki sikap kuat menjaga etika jurnalistik.
Yadi mengatakan, sudah menjadi hal umum sejumlah media massa dimiliki oleh ketua partai politik.
"Apakah itu tidak boleh? boleh saja, tetapi dalam produk pers tidak boleh kemudian tidak berimbang, tidak boleh kemudian berpihak, karena produk pers dan sikap editorial kan berbeda," kata Yadi di seminar bertajuk Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
Menurut Yadi, produk pers harus tetap sesuai dengan kode etik jurnalistik yakni berimbang dan independen. Ia berharap apa yang terjadi di Pemilu 2019 tidak terulang lagi.
Yadi mengatakan, sudah menjadi hal umum sejumlah media massa dimiliki oleh ketua partai politik.
"Apakah itu tidak boleh? boleh saja, tetapi dalam produk pers tidak boleh kemudian tidak berimbang, tidak boleh kemudian berpihak, karena produk pers dan sikap editorial kan berbeda," kata Yadi di seminar bertajuk Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
Menurut Yadi, produk pers harus tetap sesuai dengan kode etik jurnalistik yakni berimbang dan independen. Ia berharap apa yang terjadi di Pemilu 2019 tidak terulang lagi.
Lihat Juga :