Hanya Formalitas, KSPI Keluar dari Tim Teknis Klaster ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:58 WIB
loading...
Hanya Formalitas, KSPI...
KSPI menyatakan, sedang konsolidasi kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, sedang konsolidasi kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Demonstrasi akan digelar pada awal Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi nanti akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Di Jabodetabek, akse akan dipusatkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan di daerah, aksi akan dipusatkan di kantor gubernur atau dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi.

Sebelumnya, KSPI dan beberapa serikat pekerja lain menyatakan keluar dari pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam tim teknis. Tim ini berisikan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. (Baca juga: Kecewa Tripartit Omnibus Law Ciptaker, Pekerja Siapkan Demo Besar-besaran)

KSPI menyebut tim tersebut hanya bersifat formalitas. Seolah-olah serikat pekerja sudah diajak bicara. "Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk mengubah pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker yang merugikan buruh," ujarnya Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Ada empat alasan KSPI dan beberapa serikat lain keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah itu. Pertama, tim hanya menampung masukan. Kedua, unsur Apindo dan Kadin tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis. (Baca juga: Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers)

Ketiga, ada batasan waktu sehingga tidak memberi ruang untuk berdiskusi secara mendalam. Terakhir, tim tidak bisa menyelesaikan substansi permasalahan yang ada dalam RUU Ciptaker. Said menjelaskan, dalam aksi nanti akan ada dua tuntutan. Pertama, menolak Omnibus Law Ciptaker. Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Covid-19.

"Dua hal tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia. Sebelum aksi dilakukan, kami terlebih dahulu akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu itu," terangnya.

KSPI berharap, pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law Ciptaker. Pemerintah diminta fokus menyelamatkan ekonomi yang akan menghadapi badai krisis. Said Iqbal menyatakan Omnibus Law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis.

"KSPI mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19. Selai itu, penyelamatan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.

KSPI juga mendesak pemerintah melakukan beberapa langkah strategis untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Pertama, menstabilkan mata uang rupiah terhadap dollar. Kedua, menjamin ketersediaan law material impor dengan menerapkan kebijakan yang efisien.

Ketiga, menghindari PHK massal dengan melibatkan sosial dialog bersama serikat buruh. Terakhir, menjaga daya beli masyarakat dan buruh dengan tetap memberikan upah ketika buruh dirumahkan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskusi PPPI dan FSI:...
Diskusi PPPI dan FSI: Tenaga Kerja China Jadi Tantangan Hubungan Indonesia-RRC
Penyumbang Banyak Tenaga...
Penyumbang Banyak Tenaga Kerja, Pelatihan Industri Kreatif Terus Digiatkan
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
Indonesia dan Malaysia...
Indonesia dan Malaysia Sepakat Tertibkan Masalah Tenaga Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Jepang Harap Pekerja...
Jepang Harap Pekerja Indonesia Bantu Atasi Krisis Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Indonesia Bakal Punya...
Indonesia Bakal Punya 5,3 Juta Orang Tenaga Kerja Hijau
Integrasikan Budaya...
Integrasikan Budaya HSSE dalam Operasional Bisnis, GDPS Raih 3 Penghargaan
Rekomendasi
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
Matrik Dukung Transformasi...
Matrik Dukung Transformasi Digital Pemda Menuju Smart City di Munas APEKSI 2025
Hukum Tajwid Surat An...
Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 3, Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya!
Berita Terkini
22 Pati TNI AD Naik...
22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Berikut Ini Nama-namanya
Saksikan 30 Menit Bersama...
Saksikan 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Bareng Anisha Dasuki dan Dahnil Anzar Simanjuntak, Malam Ini Hanya di iNews
Kepala BNPB: Waspadai...
Kepala BNPB: Waspadai Potensi Bencana Gempa Megathrust di Sumatera Barat
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Prabowo Kangen Nasi...
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Pertemuan sedang Diatur
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved