Sinergi Kemendagri, Kejagung, dan Polri Tingkatkan Peran APIP dan APH
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada 17 Januari 2023. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai langkah sinergi dan penyamaan persepsi guna penguatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah selama setahun ke depan di 2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara APIP dan APH di daerah sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. "Yang utamanya, bapak ibu mari kita laksanakan MoU ini, kita bergerak bersama untuk bersih-bersih diri dan memberikan darma baktinya untuk negara ini," kata Jaksa Agung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, MoU ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah disusun pada 2017 untuk para pengawas atau Inspektorat Kemendagri, Inspektorat di daerah, Kejaksaan Agung, dan Polri. Selain itu, kata Tito, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh pemerintah daerah juga harus terus memantau inflasi sehingga kestabilan ekonomi negara bisa terjaga.
Dengan adanya Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia 2023 itu, peningkatan dan pengawasan inspektur di seluruh daerah diharapkan lebih maksimal untuk negara yang lebih bersih.
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada 17 Januari 2023. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai langkah sinergi dan penyamaan persepsi guna penguatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah selama setahun ke depan di 2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara APIP dan APH di daerah sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. "Yang utamanya, bapak ibu mari kita laksanakan MoU ini, kita bergerak bersama untuk bersih-bersih diri dan memberikan darma baktinya untuk negara ini," kata Jaksa Agung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, MoU ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah disusun pada 2017 untuk para pengawas atau Inspektorat Kemendagri, Inspektorat di daerah, Kejaksaan Agung, dan Polri. Selain itu, kata Tito, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh pemerintah daerah juga harus terus memantau inflasi sehingga kestabilan ekonomi negara bisa terjaga.
Dengan adanya Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia 2023 itu, peningkatan dan pengawasan inspektur di seluruh daerah diharapkan lebih maksimal untuk negara yang lebih bersih.
(rca)