Sinergi Kemendagri, Kejagung, dan Polri Tingkatkan Peran APIP dan APH
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:27 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada 17 Januari 2023. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai langkah sinergi dan penyamaan persepsi guna penguatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah selama setahun ke depan di 2023.
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada 17 Januari 2023. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai langkah sinergi dan penyamaan persepsi guna penguatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah selama setahun ke depan di 2023.
Lihat Juga :