Seluk-Beluk Industri Media saat Pandemi Covid-19

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:08 WIB
loading...
Seluk-Beluk Industri...
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, saat ini banyaknya hoaks dari media sosial menjadikan publik lebih memilih media televisi yang merupakan media arus utama sebagai tontonan utama yang terpercaya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, saat ini banyaknya hoaks dari media sosial menjadikan publik lebih memilih media televisi yang merupakan media arus utama sebagai tontonan utama yang terpercaya. Di tengah kondisi darurat COVID-19, televisi menjadi sumber informasi terdepan, berkualitas dan terpercaya.

Menurut Yuliandre, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2019 merilis di Indonesia terdapat 1.106 stasiun televisi. Ini membuktikan bahwa media mainstream masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Besarnya minat masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan dari televisi ini didukung regulasi di dalamnya sehingga dirasakan oleh penduduk hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Jangkauan sinyal internet yang tidak merata, membuat berita elektronik masih belum bisa mengalahkan eksistensi televisi di masyarakat," kata Yuliandre saat mengisi diskusi berbasis daring yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dengan tema "Pers di Masa Pandemi" di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2020).(Baca juga: IJTI Minta Cabut 10 Pasal di RKUHP yang Berpotensi Bungkam Pers )

Berdasarkan hasil riset Nielsen Media, kata pria yang akrab disapa Andre ini mengungkapkan, kebijakan tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang diterapkan sejak pertengahan Maret juga mempengaruhi kepemirsaan televisi. Bahkan di Jakarta kepemirsaan di segmen ini mencapai rating tertinggi yaitu 16%.

"Ini menjadi menarik, peningkatan penonton situasi yang agak kontradiksi, penonton naik tapi pengiklan sepi," kata Andre.

Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) Periode 2017-2018 ini menuturkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Pusat telah mengeluarkan imbauan untuk seluruh lembaga penyiaran terkait evaluasi muatan isi siaran selama masa pandemi Covid-19. Ada enam poin imbauan yang disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan bernomor 183/K/KPI/31.2/03/2020 di antaranya:

1. Komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif menyampaikan informasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19, terutama tindakan social/physical distancing melalui ILM di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali.(Baca juga: Program Anak Pesantren Keren RCTI Raih Anugerah Syiar Ramadan 2020 )

2. Memberikan contoh pelaksanaan social/physical distancing dengan tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa/penonton, baik secara live, tapping, maupun rekayasa editing kecuali diinformasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut rekaman/recorded/re-run dalam bentuk running text atau caption di sepanjang penayangan program.

3. Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan keamanan dalam bentuk physical distancing bagi host/presenter, kru penyiaran, jurnalis, narasumber, dan pendukung acara lainnya baik di dalam maupun di luar studio.

4. Mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran agar patuh pada ketentuan terkait perlindungan anak-anak dan remaja dengan:

a) Memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB dengan muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak-anak dan remaja;
b) selektif memilih materi tayangan agar tidak menstimulasi anak melakukan tindakan yang tidak semestinya ditiru atau dianggap lazim/lumrah seperti diberitakan akhir-akhir ini yaitu menikah pada usia muda, eksploitasi pernikahan dini, pengungkapan konflik rumah tangga, dan sebagainya;
c) Menampilkan konflik dan aksi/adegan kekerasan, bullying dalam rumah tangga, sekolah, dan lingkungan sosial lainnya;
d) membatasi adegan percintaan dan perselingkuhan.

5. Meminta lembaga penyiaran agar memperbanyak program siaran bertema pendidikan dan pembelajaran untuk membantu proses belajar mengajar anak di rumah.

6. Mengedepankan perbincangan yang konstruktif dan solutif dalam penanganan persebaran COVID-19 sebagai wujud kepedulian bersama.

Pada kesempaan itu pula, Redaktur Pelaksana Republika, Subroto Kardjo mengatakan, pandemi COVID-19 di Indonesia menghantam banyak bisnis di Indonesia, termasuk industri media. Mulai dari dari media cetak, online, radio, dan televisi terdampak.

Menurut Subroto, bedasarkan pendataan yang dihimpun dari SPS terhadap 434 media hingga periode Mei 2020, sebanyak 50% perusahaan pers cetak telah melakukan pemotongan gaji karyawan dengan kisaran 2%-30%, sedangkan hasil pendataan dari 600 anggota Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) hingga Mei 2020 perusahaan radio sudah melakukan pemotongan gaji karyawannya sekitar 30%.

"Dunia pers sudah berusaha sekeras mungkin untuk melakukan penghematan dengan berbagai macam cara di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Lebih jauh, Subroto mengungkapkan hasil dari jejak pendapat Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) terhadap 1.038 jurnlalis dari 77 negara pada April 2020 bahwa selama pandemi virus corona kondisi reporter berita di seluruh dunia memburuk.

"Tiga dari empat jurnalis menghadapi berbagai larangan, halangan, dan intimidasi ketika meliput pandemi corona, dan dua pertiga dari pegawai perusahaan media atau jurnalis lepas mengatakan mengalami pemotongan gaji sampai kehilangan pekerjaan," kata Subroto.

Akademisi Universitas Andalas, Wannofry Samry menuturkan, peran media massa tersebut diharapkan berujung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi. Banyak berita yang terus-menerus bermunculan, dan membuat bingung masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan virus ini. Perekembangan industri 4.0 telah membawa dunai tanpa sekat. Dalam kondisi ini batas-batas itu jadi benar-banar hilang. Jarak antara orang dalam komunikasi begitu dekat.

"Komunikasi menjadi terbuka, transparan. Jadi menutupi sesuatu justru menjadi masalah, sebab informasi itu datang dari berbagai arah. Baik dari media massa maupun dari media sosial," ucap Wannofry.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Jurnalis Televisi Terus...
Jurnalis Televisi Terus Hasilkan Karya Berkualitas demi Kurangi Polusi Informasi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
LG Tepis Isu Keluar...
LG Tepis Isu Keluar dari Pasar TV dan Menjual Bisnisnya ke Hisense
Warga Lampung! Mulai...
Warga Lampung! Mulai 9 Maret, Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews dengan Gambar Lebih Jernih dan Suara Lebih Jelas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved