Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:58 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti alasan penambahan masa jabatan kepala desa ( kades ) untuk mengurangi konflik di tingkat desa. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai perpanjangan masa jabatan kades tidak bisa menjamin tidak terjadi konflik di desa.
Junimart menjelaskan, masalah konflik itu sama halnya seperti kepala daerah. Ketika kepala daerah dipilih pada lima tahun pertama, tentu ada konflik. Jadi, soal konflik itu bergantung bagaimana kades untuk meredam dan membangun komunikasi.
"Nah ini semua kan kalau menurut saya tergantung kepada kepala kepala desa tersebut bagaimana dia bisa meredam, bagaimana dia bisa membangun komunikasi dengan masyarakat desa itu sendiri," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Tuntut Jabatan 9 Tahun, Kades Pakai Aji Mumpung Menjelang Pemilu 2024
Jadi, menurut Junimart, kalau disebut terjadi konflik selama dua tahun, setelah itu konsolidasi dua tahun, dan setelah itu membangun desa selama dua tahun tidak cukup, itu semua tergantung pada bagaimana kades membangun komunikasi. Kades sebagai pemimpin desa harus mampu dan bisa untuk mengatasi itu.
"Ya walaupun dikasih 9 atau 10 tahun misalnya, ya itu tidak menjamin juga, tidak menjamin juga," ujar Junimart.
Junimart menjelaskan, masalah konflik itu sama halnya seperti kepala daerah. Ketika kepala daerah dipilih pada lima tahun pertama, tentu ada konflik. Jadi, soal konflik itu bergantung bagaimana kades untuk meredam dan membangun komunikasi.
"Nah ini semua kan kalau menurut saya tergantung kepada kepala kepala desa tersebut bagaimana dia bisa meredam, bagaimana dia bisa membangun komunikasi dengan masyarakat desa itu sendiri," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Tuntut Jabatan 9 Tahun, Kades Pakai Aji Mumpung Menjelang Pemilu 2024
Jadi, menurut Junimart, kalau disebut terjadi konflik selama dua tahun, setelah itu konsolidasi dua tahun, dan setelah itu membangun desa selama dua tahun tidak cukup, itu semua tergantung pada bagaimana kades membangun komunikasi. Kades sebagai pemimpin desa harus mampu dan bisa untuk mengatasi itu.
"Ya walaupun dikasih 9 atau 10 tahun misalnya, ya itu tidak menjamin juga, tidak menjamin juga," ujar Junimart.
Lihat Juga :