Kepala Desa Harus Miliki Kemampuan Leadership
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 20:54 WIB
loading...
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan keterangan kepada media usai Rakornas Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/8/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya kepala desa memiliki kemampuan leadership untuk mengembangkan desa. Menurutnya, seorang kepala desa tidak hanya bertindak sebagai pemimpin formal, tetapi juga menjadi guru dan orang tua yang membimbing masyarakat.
"Kalau dia (kepala desa) tidak memiliki kemampuan leadership walaupun di tingkat desa, maka tidak akan berkembang desa itu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Tomsi menyoroti isu subjektivitas dan potensi ketidakadilan yang harus diperbaiki dalam proses pendataan masyarakat kurang mampu di desa. Menurutnya, kepala desa yang adil seharusnya mencatat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan afiliasi politik atau dukungan pribadi.
"Oleh sebab itu kepemimpinan kepala desa ini penting. Itu juga kita lihat kadang-kadang yang ini dapat, ini yang lebih miskin tidak dapat, ini dimulai dari pendataan di desa," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan. Dana desa harus disadari bukanlah uang pribadi sehingga penggunaannya harus berdampak terhadap pembangunan desa. Dirinya juga memberikan atensi adanya kelompok-kelompok tertentu yang menunggu pembagian ketika dana desa dikucurkan. "Ini bukan untuk dibagi-bagi begitu saja, tapi digunakan untuk manfaat pembangunan desa," jelas Tomsi.
"Kalau dia (kepala desa) tidak memiliki kemampuan leadership walaupun di tingkat desa, maka tidak akan berkembang desa itu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Tomsi menyoroti isu subjektivitas dan potensi ketidakadilan yang harus diperbaiki dalam proses pendataan masyarakat kurang mampu di desa. Menurutnya, kepala desa yang adil seharusnya mencatat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan afiliasi politik atau dukungan pribadi.
"Oleh sebab itu kepemimpinan kepala desa ini penting. Itu juga kita lihat kadang-kadang yang ini dapat, ini yang lebih miskin tidak dapat, ini dimulai dari pendataan di desa," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan. Dana desa harus disadari bukanlah uang pribadi sehingga penggunaannya harus berdampak terhadap pembangunan desa. Dirinya juga memberikan atensi adanya kelompok-kelompok tertentu yang menunggu pembagian ketika dana desa dikucurkan. "Ini bukan untuk dibagi-bagi begitu saja, tapi digunakan untuk manfaat pembangunan desa," jelas Tomsi.
Lihat Juga :