PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Kelola Duit Haji

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:56 WIB
loading...
PAN Pertanyakan Kinerja...
PAN mempertanyakan sikap BPKH yang justru turut mendorong naiknya biaya haji 2023, sementara tugasnya untuk menaikkan nilai manfaat dana haji belum terlihat hasilnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengajak DPR dan masyarakat luas untuk bersama-sama memantau dan mengevaluasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ). Ini berkaitan dengan usulan kenaikan ongkos haji 2023 yang dinilai membebani jamaah.

"Katanya, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jamaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jamaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen," ujar Saleh Daulay, Rabu (25/1/2023).

BPKH, kata Saleh, seharusnya tidak hanya menghitung pengeluaran tetapi pemasukan. Apabila pengelolaan dana jamaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga.

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah

Apabila nilai manfaatnya bertambah, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kata Saleh.

Dia menyoroti kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

"Publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No. 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta per jamaah," ungkap Saleh.

"Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," tambah Saleh.

Ia menjelaskan jamaah haji reguler itu adalah jamaah haji yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah. Ada yang profesinya petani, nelayan, buruh, honor, pedagang, dan lain-lain.

"Untuk berangkat haji, mereka sudah menabung bertahun-tahun. Belum lagi, mereka harus menunggu antrean puluhan tahun. Nah, kalau diminta membayar Bipih (ongkos haji) sebesar 69 juta, apa itu adil? Bukankah jamaah tahun-tahun sebelumnya juga telah menggunakan nilai manfaat dari simpanan mereka," kata Saleh.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Agama dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11 (Rp 98,8 juta).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp 69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.11 (30 persen).

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.60," ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menteri Agama menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp 33.979.784, akomodasi Makkah Rp 18.768.000, akomodasi Madinah Rp 5.601.840, living cost Rp 4.080.000, Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.6.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
Fraksi PAN DPR Kutuk...
Fraksi PAN DPR Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian PBB
Kemenhaj: Revisi UU...
Kemenhaj: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Pertegas Posisi BPKH
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Lukmanul Hakim Soroti...
Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved