Pengamat: Ada Oligarki di Balik Desakan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Rabu, 25 Januari 2023 - 09:49 WIB
loading...
Desakan perpanjangan masa jabatan kades dinilai lebi bernuansa politis ketimbang kebutuhan untuk membangun desa. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Desakan memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun menguat. Para kepala desa beralasan perlunya masa jabatan diperpanjang menjadi kembilan tahun karena waktu enam tahun tidak cukup untuk membangun desa.
Masa enam tahun habis untuk menyelesaikan ketegangan dan keterbelahan pasca pemilihan. Dana pemilihan kepala desa bisa digunakan untuk pembangunan sumber daya desa.
Tetapi hal ini dinilai lebih bernuansa politis ketimbang kebutuhan pengembangan desa seperti dalih para kepala desa.
"Ada hasrat penguasa di daerah untuk melanggengkan kekuasaan namun urgensinya tidak jelas. Ini tidak lebih dari bentuk keinginan oligarki kecil yang tumbuh di daerah dan berusaha untuk menggerogoti proses demokrasi di tingkat daerah,” terang Pengamat politik Ikhwan Arif, dikutip dari Okezone, Rabu (25/1/2023).
Masa enam tahun habis untuk menyelesaikan ketegangan dan keterbelahan pasca pemilihan. Dana pemilihan kepala desa bisa digunakan untuk pembangunan sumber daya desa.
Tetapi hal ini dinilai lebih bernuansa politis ketimbang kebutuhan pengembangan desa seperti dalih para kepala desa.
"Ada hasrat penguasa di daerah untuk melanggengkan kekuasaan namun urgensinya tidak jelas. Ini tidak lebih dari bentuk keinginan oligarki kecil yang tumbuh di daerah dan berusaha untuk menggerogoti proses demokrasi di tingkat daerah,” terang Pengamat politik Ikhwan Arif, dikutip dari Okezone, Rabu (25/1/2023).
Lihat Juga :