Jalankan Amanat Presiden, Menteri Hadi Pastikan Sertifikat Semua Rumah Ibadah

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Jalankan Amanat Presiden,...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman dengan KWI, Selasa (24/1/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih mendengar masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah wilayah Indonesia. Jokowi menegaskan, semua agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa 17 Januari 2023.

Merespons hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikat semua rumah ibadah.

"Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kinerja Kementerian ATR/BPN Dinilai Semakin Membaik

Karena itu, Menteri Hadi pun menandatangani nota kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Langkah ini sebagai perwujudan hak beribadah dijamin konstitusi.

"Kita menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Waligereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," ucap Menteri Hadi.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.

Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.

"Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Menteri Hadi.

Panglima TNI periode 2017-2021 ini menambahkan, negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum.

"Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah," tegasnya.

"Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk," tutup Hadi.

Untuk diketahui, nota kesepahaman telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tak hanya kepada KWI, namun sebelumnya sudah dilakukan dengan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Geopolitik Global Tak...
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Kemendagri Inisiasi...
Kemendagri Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadah
Pemerintah Percepat...
Pemerintah Percepat Sertifikasi Lahan 8.052 Keluarga Transmigran
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved