Jalankan Amanat Presiden, Menteri Hadi Pastikan Sertifikat Semua Rumah Ibadah

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Jalankan Amanat Presiden,...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman dengan KWI, Selasa (24/1/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih mendengar masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah wilayah Indonesia. Jokowi menegaskan, semua agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa 17 Januari 2023.

Merespons hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikat semua rumah ibadah.

"Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kinerja Kementerian ATR/BPN Dinilai Semakin Membaik

Karena itu, Menteri Hadi pun menandatangani nota kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Langkah ini sebagai perwujudan hak beribadah dijamin konstitusi.

"Kita menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Waligereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," ucap Menteri Hadi.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.

Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.

"Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Menteri Hadi.

Panglima TNI periode 2017-2021 ini menambahkan, negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum.

"Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah," tegasnya.

"Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk," tutup Hadi.

Untuk diketahui, nota kesepahaman telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tak hanya kepada KWI, namun sebelumnya sudah dilakukan dengan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)