Komisi VIII DPR Targetkan Ketetapan Biaya Haji 2023 Rampung pada 13 Februari

Senin, 23 Januari 2023 - 21:24 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Targetkan...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan ketetapan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sudah rampung pada 13 Februari 2023. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan ketetapan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sudah rampung pada 13 Februari 2023. Politikus Golkar tersebut berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan pada Februari mendatang.

"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," ujar Ace melalui keterangan resminya, Senin (23/1/2023). Baca juga: Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta, DPR Bakal Tinjau Langsung Nilai Komponennya



Saat ini, kata Ace, Komisi VIII DPR RI masih akan membahas lebih dalam ihwal usulan kenaikan biaya haji 2023. Komisi VIII DPR akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga pihak maskapai penerbangan untuk membahas biaya haji pada pekan ini.

"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," jelas dia.

Lebih lanjut, Ace menyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, Utamanya, dalam konteks pembiayaan. Sehingga kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," papar Ace.

Terkait penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jamaah yang masih menunggu antrean berangkat.

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jamaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah, atau mengalami kenaikan Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Baca juga: Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 19 Januari 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Rekomendasi
Tekanan Makroekonomi...
Tekanan Makroekonomi Warnai Kuartal I 2025, MPMX Fokus Jaga Stabilitas Bisnis
57 Jembatan Berkemajuan...
57 Jembatan Berkemajuan di Sambas Dibangun Swadaya Tanpa Uang Pemerintah
35 Contoh Soal Peluang...
35 Contoh Soal Peluang Empirik SMP Kelas 8, Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya
Berita Terkini
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Infografis
10 Petinju Terkaya di...
10 Petinju Terkaya di Dunia pada Tahun 2023 Versi Daily Star
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved