Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan
Minggu, 22 Januari 2023 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
HNW menilai, angka yang disampaikan Menag yakni biaya haji Rp98,3 juta dam Rp69,1 juta yang ditanggung oleh jamaah tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada, sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.
Wakil Ketua MPR ini mencontohkan, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.
"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi," tuturnyaa.
HNW menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 20 tahun. Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga.
Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Sudah sewajarnya mereka yang sudah menunggu di atas 20 tahun bisa mendapat manfaat dana haji yang lebih tinggi lagi.
Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jamaah dalam bentuk rekening virtual semisal Rp5 juta, kata dia, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23 juta per orang.
"Yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah subsidi dari Pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH. Sehingga BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola dan haji agar lebih bermanfaat bagi jamaah," jelasnya.
"Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," sambungnya.
Wakil Ketua MPR ini mencontohkan, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.
"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi," tuturnyaa.
HNW menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 20 tahun. Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga.
Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Sudah sewajarnya mereka yang sudah menunggu di atas 20 tahun bisa mendapat manfaat dana haji yang lebih tinggi lagi.
Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jamaah dalam bentuk rekening virtual semisal Rp5 juta, kata dia, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23 juta per orang.
"Yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah subsidi dari Pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH. Sehingga BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola dan haji agar lebih bermanfaat bagi jamaah," jelasnya.
"Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," sambungnya.
Lihat Juga :