Tahun Baru Imlek, 26 Napi Konghucu Dapat Remisi dan 1 di Antaranya Langsung Bebas

Minggu, 22 Januari 2023 - 08:39 WIB
loading...
Tahun Baru Imlek, 26...
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 26 napi yang beragama Konghucu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 26 narapidana (napi) yang beragama Konghucu. Hal ini dalam rangka Tahun Baru Imlek.

Dari Remisi Khusus ini, satu di antara 26 napi tersebut langsung dinyatakan bebas, lantaran mendapat remisi 1 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi, lantaran para napi telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Napi terbanyak menerima RK Imlek 2023 kata dia berasal dari Kalimantan Barat, yakni sebanyak sembilan napi, disusul Bangka Belitung sebanyak tujuh napi, dan Banten tiga napi.

"Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," ucap Rika, Minggu, (22/1/2023).

Baca juga: Imlek di Tahun Toleransi

Pemberian RK Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp14.790.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
GP Ansor Gaungkan Persaudaraan...
GP Ansor Gaungkan Persaudaraan di Perayaan Imlek 2577
Prabowo: Selamat Tahun...
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Semoga Bawa Kesehatan, Kedamaian, dan Kemakmuran
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Tahun Baru Imlek 2557...
Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili, Ini Pesan Menag untuk Umat Konghocu
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Cap Go Meh Gala Feast...
Cap Go Meh Gala Feast Hidupkan Warisan Peranakan di House of Tugu Jakarta
Dibuka Menag, Begini...
Dibuka Menag, Begini Meriahnya Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng
Perayaan Imlek Nasional...
Perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng, Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved