Mantan Wakapolri Bicara Kasus Ferdy Sambo: Kalau Anak Buah Salah, Jangan Sampai Dibunuh
Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:46 WIB
loading...
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menanggapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, tindakan seorang terdakwa Ferdy Sambo tidak patut dicontoh.
"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Baca: Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus, Eks Wakapolri: Mereka Dulu Anak Buah Saya
Dia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ujarnya.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Baca: Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus, Eks Wakapolri: Mereka Dulu Anak Buah Saya
Dia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ujarnya.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Lihat Juga :