Gelar Pertemuan Tertutup, Kemenag Bersama Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji 2023
Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Jadwal Ibadah Haji 2023, Jamaah Mulai Berangkat 23 Mei
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M setiap jamaah sebesar Rp69,1 juta. Usulan tersebut disampakan Gus Yaqut kepada Komisi VIII DPR pada Rabu, 18 Januari 2023.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta atau 30%.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M setiap jamaah sebesar Rp69,1 juta. Usulan tersebut disampakan Gus Yaqut kepada Komisi VIII DPR pada Rabu, 18 Januari 2023.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta atau 30%.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.
(cip)
Lihat Juga :